Kemhan Buka 1.000 Formasi Komcad 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Link Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftar

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 07:28 WIB
Daftar sekarang di Komcad 2024! Kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk bergabung dengan TNI. (Kemhan / HukamaNews)
Daftar sekarang di Komcad 2024! Kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk bergabung dengan TNI. (Kemhan / HukamaNews)

3. Pilih Jabatan: Setelah itu, pilih jabatan "Bintara" dan lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya".

4. Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, termasuk data pribadi, foto, golongan darah, dan alamat.

5. Lanjutkan dan Selesaikan Proses: Klik "Selanjutnya" dan ikuti instruksi selanjutnya hingga proses pendaftaran selesai.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Ciater, Subang, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Terguling Akibatkan 9 Nyawa Melayang dan Luka-Luka

Syarat dan Dokumen Pendaftaran Komcad 2024

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Beberapa syarat tersebut antara lain:

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Jumlah saudara maksimal 4 orang.

- Jenis kelamin bisa laki-laki atau perempuan.

- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA.

Baca Juga: Tragis! Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Alami Kecelakaan Mengerikan di Subang

Selain itu, persiapkan juga dokumen-dokumen penting yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Foto Diri, Ijazah Pendidikan Terakhir, Akta Kelahiran, KTP, Surat Lamaran, dan dokumen lain sesuai instruksi.

Bergabung dalam Komcad bukan hanya tentang pengabdian, tetapi juga tentang mendapatkan hak-hak yang layak sebagai seorang anggota.

Menurut Pasal 42 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019, anggota Komcad memiliki hak-hak seperti uang saku, jaminan asuransi, dan perlindungan selama pelatihan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Membawa Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pakar Ungkap 3 Penyebabnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: kemhan go id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X