HUKAMANEWS - Polisi telah mengungkap tiga tersangka baru dalam kasus tragis tewasnya Putu Satria Ananta Rustika, taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), setelah mengalami penganiayaan dari senior sesamanya, Tegar Rafi Sanjaya.
Kasus penganiayaan ini menghebohkan jagat maya karena memberikan wajah baru pada kasus yang telah mengguncang bumi persilatan.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa tiga tersangka baru tersebut juga merupakan taruna STIP yang terlibat dalam insiden tragis tersebut.
Baca Juga: Tindakan Polda Metro Jaya Dalam Menertibkan Parkir Liar di Minimarket Jakarta
Kabar ini memperdalam misteri di balik kekerasan yang merenggut nyawa Putu.
Pengungkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang telah menyita perhatian publik sejak awal.
Keterlibatan tiga tersangka baru, dengan inisial A, W, dan K, menjadi bukti nyata bahwa insiden ini tidak hanya melibatkan satu atau dua individu, tetapi melibatkan beberapa pihak dalam adegan yang tragis.
Baca Juga: Benarkah UKT Bakal Turun, Setelah Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbud Minggu Depan
Mereka terbukti memiliki peran masing-masing dalam tindakan kekerasan yang berujung pada kematian Putu.
Menurut penjelasan Kapolres Gidion, A memiliki peran penting dalam memanggil Putu dan teman-temannya sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Tindakan panggilan yang dilakukannya membawa Putu dan kawan-kawannya turun ke lantai dua, di mana mereka kemudian dibawa ke dalam toilet pria yang tidak memiliki CCTV.
Baca Juga: Apakah Kucing Benar-Benar Kebal Terhadap Bisa Ular? Cek Fakta dan Mitosnya Di Sini!
A juga berperan sebagai pengawas selama tindakan kekerasan terjadi, menambah keseriusan dalam keterlibatannya dalam insiden tersebut.
Sementara itu, W diduga memberikan dukungan moral kepada pelaku utama dengan mengatakan kata-kata yang menguatkan, seolah-olah mengizinkan tindakan kekerasan tersebut terjadi.
Hal ini menjadi bukti bahwa kekerasan bukanlah tindakan yang dilakukan oleh satu orang saja, tetapi melibatkan dukungan dan partisipasi dari beberapa pihak.
Artikel Terkait
Hasil Dari Pra-rekonstruksi Penyidikan Kasus Kematian Taruna STIP Polisi Sebut, Tersangka Bisa Bertambah
Penyelidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP, Pelaku Penganiyaan Terancam 15 Tahun Penjara
Penyelidikan Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Dari Gelar Perkara Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang, Apakah Ada Tersangka Baru?
Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Penyelidikan Terus Berlanjut
Ketua STIP Jakarta Dicopot setelah Kasus Taruna Tewas Dianiaya Senior, Reformasi Pendidikan dan Langkah Tegas Menteri!