HUKAMANEWS - Kasus tragis kematian seorang siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta telah menimbulkan gelombang kekhawatiran dan kecaman di masyarakat.
Polisi kini mengambil langkah serius dengan menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, menggiring penyelidikan ke arah yang lebih jelas.
Peristiwa ini telah menjadi sorotan publik yang mendalam, mencerminkan eskalasi kekerasan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa.
Baca Juga: Boleh Tidak Sih, Saat Ibadah Haji Membawa Obat Kuat
Kepolisian Metro Jakarta Utara telah menetapkan tiga tersangka baru dengan inisial FA, KAK, dan WJP dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang siswa STIP.
Langkah ini diambil setelah serangkaian penyelidikan yang intensif, termasuk analisis ahli bahasa, yang mengungkap peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tragis ini.
Peran Tersangka dalam Kasus
FA, salah satu tersangka, diduga telah memanggil korban, P, yang merupakan juniornya di STIP, atas pelanggaran sepele terkait aturan berpakaian sekolah.
Baca Juga: Ancaman Kejahatan Siber Terbaru, Polri Ingatkan Masyarakat: Waspada Penipuan Lewat Email Palsu
Di saat kekerasan terjadi, FA turut serta mengawasi situasi tersebut, sesuai dengan bukti CCTV dan kesaksian.
Tersangka lain, WJP, diduga melontarkan kata-kata ejekan kepada korban, menambah intensitas kekerasan verbal yang terjadi.
Polisi telah meminta pendapat ahli bahasa untuk memahami konteks dan makna dari bahasa yang digunakan dalam situasi tersebut.
Peran KAK alias K
Tersangka lainnya, KAK, juga memiliki peran dalam peristiwa ini dengan menunjuk korban sebelum kekerasan terjadi.
Artikel Terkait
Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Mengaku Khilaf dan Menyesal, Keluarga Korban Tetap Minta Keadilan
12 Saksi Hadir di Pra-Rekonstruksi Kematian Taruna STIP, Adakah Tersangka Baru yang Terungkap?
Hasil Dari Pra-rekonstruksi Penyidikan Kasus Kematian Taruna STIP Polisi Sebut, Tersangka Bisa Bertambah
Penyelidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP, Pelaku Penganiyaan Terancam 15 Tahun Penjara
Penyelidikan Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Dari Gelar Perkara Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang, Apakah Ada Tersangka Baru?