Penyelidikan Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Dari Gelar Perkara Pelaku Diduga Lebih Dari Satu Orang, Apakah Ada Tersangka Baru?

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 21:30 WIB
Penyelidikan kasus penganiayaan mematikan di STIP Jakarta Utara terus berlanjut, polisi mencari kebenaran di balik tragedi ini. (Tangkap layar YouTube Metro TV / HukamaNews.com)
Penyelidikan kasus penganiayaan mematikan di STIP Jakarta Utara terus berlanjut, polisi mencari kebenaran di balik tragedi ini. (Tangkap layar YouTube Metro TV / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Jakarta Utara kembali menjadi sorotan berita setelah peristiwa penganiayaan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Kematian Putu Satria Ananta Rustika, seorang taruna berusia 19 tahun, akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seniornya, telah mengejutkan banyak pihak dan memicu tuntutan untuk penelitian lebih dalam terhadap kasus ini.

Dalam upaya memperjelas konstruksi kasus dan mencari keadilan bagi korban, Polres Metro Jakarta Utara telah menggelar perkara untuk menilai bukti dan keterangan yang terkumpul.

Baca Juga: Hasil Dari Pra-rekonstruksi Penyidikan Kasus Kematian Taruna STIP Polisi Sebut, Tersangka Bisa Bertambah

Gelar perkara ini, yang dipimpin oleh Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai jalannya kejadian, tetapi juga untuk menyinkronkan semua informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

Ini termasuk keterangan dari 36 saksi, rekaman CCTV, dan berbagai bukti fisik lainnya yang telah terkumpul selama penyelidikan.

Proses ini sangat penting dalam membentuk dasar yang kuat untuk tindakan hukum selanjutnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Pil Ekstasi 'Kado' dari Belgia-Belanda, Berhasil Digagalkan Polri dan Bea Masuk Indonesia, Simak Kronologinya

Saat ini, Tegar Rafi Sanjaya, taruna tingkat II di STIP, telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dia diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Putu yang berakhir tragis di ruang toilet sekolah.

Meskipun upaya pertolongan sempat dilakukan, sayangnya, metode yang digunakan malah memperparah kondisi Putu yang pada akhirnya mengakibatkan kematian.

Baca Juga: KETOK PALU! Hakim PN Jakarta Selatan Sahkan Status Tersangka Mantan Karutan KPK, Achmad Fauzi

Selain penyelidikan yang intensif, ada kecurigaan dari berbagai pihak bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kejadian ini.

Kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang, menekankan bahwa ada kemungkinan pelaku lain yang berperan dalam tragedi ini, baik yang terlibat langsung dalam penganiayaan maupun yang berperan pasif.

Hal ini tentu menambah kompleksitas dalam penyelidikan dan memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dari aparat penegak hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X