Pentingnya kesadaran akan potensi penipuan ini tidak hanya melindungi masyarakat dari kerugian finansial, tetapi juga membantu menegakkan keadilan dalam sistem penegakan hukum.
Dengan demikian, kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerima dan menanggapi kiriman elektronik menjadi kunci untuk menghindari jebakan modus penipuan semacam ini.***
Artikel Terkait
Jelang Tilang Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil dan 123.000 Motor Sudah Lulus Kualifikasi
INGAT YA! Kalau Gak Mau Kena Tilang, Wajib Bawa Fisik STNK dan SIM, Aturan Tegas Korlantas Polri
Hindari Tilang! Patuhi Larangan Operasional, Waspada 5-16 April untuk Kendaraan Ini Saat Mudik Lebaran!
551 Pengendara Kena Tilang ETLE di Jabodetabek Pasca Lebaran, Apa Dampaknya Terhadap Kesadaran Berlalu Lintas?