Tak hanya itu, angka fatalitas atau korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan pada periode Lebaran kali ini.
Meskipun demikian, Aan menekankan bahwa masih terdapat kenaikan dalam kasus luka berat sebesar 16%, namun hal ini seimbang dengan penurunan kasus luka ringan sebesar 18%.
"Kemudian untuk fatalitas korban meninggal dunia ini juga turun 0,04%, kemudian luka berat ada kenaikan 16% kemudian luka ringan terhadap penurunan 18% itu kita bandingkan dengan masa operasi Masa arus mudik tahun 2023," paparnya.
Baca Juga: Cegah Macet di Arus Balik Lebaran 2024, Menhub Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal di Hari....
Data ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum serta peningkatan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas perlahan namun pasti menuai hasil.
Meskipun masih terdapat pelanggaran yang terjadi, namun penurunan angka kecelakaan dan korban meninggal dunia adalah langkah positif dalam memastikan arus mudik Lebaran berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua pihak.
Maka dari itu, peran serta semua pihak dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan bersama selama musim mudik ini.***
Artikel Terkait
Jelang Tilang Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil dan 123.000 Motor Sudah Lulus Kualifikasi
INGAT YA! Kalau Gak Mau Kena Tilang, Wajib Bawa Fisik STNK dan SIM, Aturan Tegas Korlantas Polri
Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Keberadaan ETLE Polri Diperdebatkan, Solusi Keren atau Gagal Total dalam Mengatasi Ugal-ugalan Pengemudi Truk?
Hindari Tilang! Patuhi Larangan Operasional, Waspada 5-16 April untuk Kendaraan Ini Saat Mudik Lebaran!