Kebijakan ini bukanlah tanpa alasan. Keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Dengan mengurangi jumlah kendaraan berat di jalan raya, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi.
Jadi, bagi Anda yang memiliki kendaraan sumbu tiga ke atas atau berencana untuk mudik ke Sumatera Barat, mari kita sama-sama menunjukkan kepedulian kita terhadap keselamatan bersama dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama.
Dengan mematuhi aturan yang ada, tidak hanya Anda yang akan merasa lebih aman, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Mari bersama-sama kita sukseskan kebijakan ini demi Sumatera Barat yang lebih aman dan nyaman untuk kita semua.
Selamat berlibur, dan tetap utamakan keselamatan!***
Artikel Terkait
Jelang Tilang Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil dan 123.000 Motor Sudah Lulus Kualifikasi
INGAT YA! Kalau Gak Mau Kena Tilang, Wajib Bawa Fisik STNK dan SIM, Aturan Tegas Korlantas Polri
Daftar 7 Tol Gratis Mudik Lebaran 2024 Jawa dan Sumatera, Pulang Kampung Tanpa Khawatir Nguras Saldo!
Waspada 155 Titik Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran 2024, Siapkan Perjalanan Anda Dengan Tips Aman Ini
Yuk Buruan Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Bersama PTPN I Regional 4, Intip Cara, Rute, dan Syaratnya di Sini!