HUKAMANEWS - Di tengah gelora pemilu 2024 yang semakin memanas, isu kelebihan surat suara di Denpasar, Bali, menarik perhatian publik dan media.
Pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya dugaan kelebihan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 26 Banjar Monang-maning, Desa Pemecutan Kelod.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dengan tegas membantah klaim tersebut. Mari kita ulas lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi.
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan berdasarkan data yang tidak akurat.
Pihaknya menyatakan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang bersangkutan adalah 261, bukan 161 seperti yang dijadikan dasar gugatan.
Dengan tambahan 2% surat suara cadangan, jumlah total surat suara yang seharusnya ada di TPS tersebut adalah 267, angka yang sama persis dengan jumlah surat suara yang diterima.
Untuk membuktikan klaimnya, KPU Denpasar tidak tinggal diam.
Mereka membongkar kotak rekapitulasi dan mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari formulir C Hasil Plano TPS hingga bukti tanda terima logistik.
Keseluruhan dokumen tersebut menunjukkan bahwa tidak terjadi kelebihan surat suara seperti yang digugat.
Poin penting yang menjadi kunci jawaban dari KPU Denpasar adalah temuan pada formulir C Kejadian Khusus yang bertuliskan "nihil" untuk kejadian khusus pada hari pemungutan suara, 14 Februari lalu.
Ini menandakan bahwa tidak ada kejanggalan yang tercatat selama proses pemungutan suara berlangsung, termasuk isu kelebihan surat suara.
Sangat menarik untuk dicatat bahwa saksi dari paslon nomor urut 3 sejak awal tidak menemukan kesalahan pada tahapan pemungutan suara.
Artikel Terkait
KPU Resmi Tetapkan Hasil Suara Nasional Pemilu 2024, Simak Rincian Lengkap Rekapitulasi!
Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih kepada KPU dan Jajaran, Sebuah Langkah Baru Menuju Indonesia Maju
PDI Perjuangan Unggul! KPU RI Tetapkan Partai Ini Raih Suara Terbanyak di Pileg DPR RI Pemilu 2024
Polda Metro Jaya Siap Amankan MK Pasca Pengumuman KPU Terkait Hasil Pemilu 2024, Mengutamakan Keamanan dan Ketertiban
KPU Tanggapi Gugatan Pilpres 2024 Dari Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud, Siap Hadapi Sidang PHPU MK