Polda Metro Jaya Siap Amankan MK Pasca Pengumuman KPU Terkait Hasil Pemilu 2024, Mengutamakan Keamanan dan Ketertiban

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya siap amankan MK pasca-Pemilu 2024, mengutamakan keamanan dan ketertiban. (Ilustrasi/dok. Fakultas Hukum UMSU)
Ilustrasi Polda Metro Jaya siap amankan MK pasca-Pemilu 2024, mengutamakan keamanan dan ketertiban. (Ilustrasi/dok. Fakultas Hukum UMSU)

HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya telah mengambil langkah proaktif dengan menyiagakan personelnya untuk menjaga keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) setelah hasil Pemilu 2024 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, keputusan terkait jumlah personel yang akan ditempatkan akan didasarkan pada perkembangan situasi yang terjadi.

"Kami akan memantau situasi terlebih dahulu sebelum menentukan jumlah personel yang diperlukan," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada para wartawan pada Kamis 21 Maret 2024.

Baca Juga: Kolaborasi Korlantas Polri dan Google Maps Untuk Mudik Lebaran 2024 yang Lancar dan Aman

 

Ade Ary juga mengingatkan arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang menyerukan kepada semua pihak untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif.

"Ini adalah harapan kita bersama. Terlebih lagi, kita saat ini memasuki bulan suci Ramadhan. Mari tingkatkan komunikasi, berbuat baik, dan berkontribusi positif," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024, termasuk presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan perolehan suara partai politik.

Baca Juga: Memaknai Kemenangan Prabowo Gibran Bagi Indonesia Maju

 

Namun, pengumuman tersebut tidak luput dari kontroversi, dengan tuduhan kecurangan dalam proses pemungutan suara.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait sengketa Pemilu 2024 yang mungkin dibawa ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak yang merasa dirugikan.

"Kami telah mempersiapkan segala kemungkinan sengketa yang mungkin diajukan ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dalam menyelenggarakan Pemilu 2024," ujar Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga: Merawat Kucing dengan Cinta, Ikuti Tips dan Trik Jitu untuk Anabul Sehat dan Bahagia

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X