Indonesia Resmi Mengambil Kendali atas Ruang Udara Natuna dari Singapura, Kabar Gembira bagi Penerbangan Tanah Air

photo author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 14:03 WIB
Indonesia ambil alih FIR Natuna dari Singapura, meningkatkan pengaturan penerbangan dan keamanan nasional. (Tribata News / HUkamaNews.com)
Indonesia ambil alih FIR Natuna dari Singapura, meningkatkan pengaturan penerbangan dan keamanan nasional. (Tribata News / HUkamaNews.com)

"Saya berharap dengan berlakunya Persetujuan FIR ini, kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut," jelasnya.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni menegaskan bahwa pengalihan operasional pelayanan navigasi penerbangan telah dilakukan setelah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian pengaturan ruang udara di kedua wilayah tersebut pada 25 Januari 2022.

Penyesuaian batas FIR Jakarta dan FIR Singapura telah melalui proses pembahasan pada International Civil Aviation Organization (ICAO), dengan persetujuan dari ICAO pada 15 Desember 2023.

Baca Juga: Tips Menghadirkan Kucing di Rumah untuk Anak-Anak, Ciptakan Hubungan Aman dan Penuh Kasih

Menyambut langkah ini, pemerintah akan mengatur charge jasa layanan penerbangan secara profesional dan kompetitif.

Diharapkan peningkatan pendapatan negara dari biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan di daerah tambahan FIR Jakarta akan mendukung pertumbuhan industri penerbangan nasional.

Pemungutan Route Air Navigation Services (RANS) Charges pada area ruang udara Sektor A dan B, mulai dari ketinggian 0 sampai dengan 37 ribu kaki, dilakukan mulai 21 Maret 2024 sesuai dengan kesepakatan antara Indonesia dan Singapura.

Baca Juga: Panduan Lengkap Memilih Makanan Kucing, Tips Optimal untuk Anabul dari Kitten Hingga Senior

Hal ini diharapkan akan memberikan momentum yang tepat untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia di sektor penerbangan.

Dengan demikian, pengambilalihan ruang udara Natuna oleh Indonesia bukan hanya sebuah langkah administratif semata, tetapi juga memberikan peluang besar bagi kemajuan dan keselamatan penerbangan tanah air.

Semoga dengan implementasi perjanjian ini, Indonesia semakin kokoh dalam mengelola ruang udara sesuai dengan standar internasional dan memberikan kontribusi positif bagi industri penerbangan global.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X