Rekapitulasi Suara Nasional Dibagi menjadi Dua Panel, KPU RI Pertimbangkan Kebutuhan Muslim dan Efisiensi

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 09:30 WIB
KPU RI pertimbangkan rekapitulasi suara nasional dua panel. Langkah efisien dan responsif terhadap kebutuhan umat Muslim (Tangkapan layar / HukamaNews.com)
KPU RI pertimbangkan rekapitulasi suara nasional dua panel. Langkah efisien dan responsif terhadap kebutuhan umat Muslim (Tangkapan layar / HukamaNews.com)

Jadwal Rapat Pleno yang Disesuaikan

Rapat pleno rekapitulasi dihentikan sementara dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada pukul 10.00 WIB.

Keputusan ini diambil untuk memastikan semua pihak memiliki waktu istirahat yang cukup sebelum melanjutkan proses yang cukup membutuhkan ketelitian tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ada 5 Alasan Tak Terduga Induk Kucing yang Meninggalkan Anaknya, Simak Yuk di Sini!

Perjalanan Rekapitulasi Suara Nasional

Sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang dilakukan KPU RI dari 28 Februari hingga 4 Maret, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Data ini menempatkan pasangan tersebut sebagai peraih suara terbanyak.

Namun, pada rekapitulasi nasional terbaru hingga 9 Maret, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di sembilan provinsi di tingkat nasional.

Baca Juga: Keberanian Kucing Menghadapi Ular, Bikin Salut, Ternyata Ini Rahasia Kemampuan Unik Anabul yang Membuat Babu Makin Sayang

Pasangan Prabowo-Gibran memimpin dengan 26.120.118 suara di delapan provinsi, disusul oleh pasangan Ganjar-Mahfud dengan 11.952.711 suara, dan Anies-Muhaimin dengan 6.658.231 suara.

Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 direncanakan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Melalui langkah-langkah ini, KPU RI berupaya menjaga transparansi dan keakuratan dalam proses demokrasi negara.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Raih Kemenangan Telak di Sumatera Selatan, Momentum Politik Baru Menyusul Pengesahan KPU RI,

Dengan memperhatikan kebutuhan waktu umat Muslim dan menjalankan proses dengan efisien, diharapkan hasil rekapitulasi suara nasional dapat mencerminkan suara rakyat Indonesia dengan tepat dan adil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X