HUKAMANEWS - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan edaran penting terkait penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
Dalam suratnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyerukan kepada umat Islam untuk menjaga ukhuwah dan toleransi di tengah potensi perbedaan awal puasa.
Pemerintah rencananya akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024, yang akan menentukan awal puasa pada 11 atau 12 Maret.
Namun, Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan pada 11 Maret, sedangkan sebagian jemaah tarekat memilih memulai puasa pada 10 Maret.
Menag Yaqut, pada Rabu (6/3/2024), mengungkapkan, "Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi."
Edaran ini, ditandatangani pada 26 Februari 2024, diperuntukkan kepada berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, serta berbagai organisasi Islam dan masyarakat muslim.
"Umat Islam dihimbau agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," tambahnya.
Menag Yaqut juga memberikan pesan khusus terkait syiar Ramadan, dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Dalam menyikapi kondisi yang mungkin beragam, Menag Yaqut ingin memastikan bahwa umat Islam menjalankan ibadah dengan tetap merangkul nilai-nilai toleransi dan persatuan.
Baca Juga: Rahasia Sehat Kucing: Takaran Makanan yang Tepat Sesuai Usia dan Kondisinya!
Artikel Terkait
Cegah Kepadatan Arus Mudik 2024, Imbauan Tidak Cuti Bersamaan untuk Antisipasi Puncak Libur Lebaran
Pilkada 2024:, Kemendagri Dorong Daerah untuk Persiapan Matang demi Pemilihan yang Lebih Baik
Puan Maharani dan Yaël Braun-Pivet Bersatu Demi Kesetaraan Gender, Wujud Nyata Pemimpin Perempuan di Panggung Dunia
Bawaslu Pertanyakan Penghilangan Diagram Sirekap oleh KPU RI dalam Real Count Pemilu 2024
Drama Hak Angket di DPR, Apakah Hanya Tantangan dan Ketidakpastian Politik? Simak Fakta di Balik Layar Pemilu 2024
Keadilan Pemilu 2024, Dari Usul Hak Angket Hingga Dinamika PPP, PDIP, PKS, dan PKB Menanti Hasil KPU!