HUKAMANEWS - Kabar gembira bagi warga Aceh! Pemerintah Provinsi Aceh kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan, memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini hingga Desember 2024.
Kebijakan ini diresmikan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menandatangani kebijakan tersebut pada 30 November 2023, dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mengumumkan bahwa pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga: Mutasi Terbaru Panglima TNI, Lima Pangdam Diganti, Simak Daftar Nama dan Profil Mereka!
Program pemutihan pajak kendaraan ini menawarkan dua jenis insentif yang dapat dimanfaatkan oleh warga Aceh.
Pertama, pembebasan pajak progresif, dan kedua, pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok tunggakan pajaknya saja, memberikan keringanan yang signifikan bagi masyarakat Aceh.
Baca Juga: Wakil PM Australia Beri Ucapan Selamat kepada Prabowo: Anda Menjadi Presiden Indonesia Berikutnya!
Untuk dapat memanfaatkan program ini, wajib pajak dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal di laman https://samsatdigital.id.
Prosedur dan Syarat Partisipasi
Bagi yang ingin mengikuti program pemutihan pajak ini, persiapkan berkas berupa STNK/BPKB dengan identitas yang sesuai dengan KTP Anda.
Segera kunjungi kantor Samsat terdekat atau manfaatkan kemudahan pembayaran melalui aplikasi Signal.
Baca Juga: Daftar Sekarang! Program Pemerintah Buka Kartu Prakerja Gelombang 63, Dapatkan Bantuan Rp 4,2 Juta
Pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor bagi Pembangunan Aceh
Menurut BPKA, pajak kendaraan bermotor ini merupakan kontribusi langsung masyarakat untuk kemajuan pembangunan Aceh.
Artikel Terkait
5 Tips Jitu Merawat Kucing Rumahan Tanpa Kandang, Kebahagiaan Anabul Tetap Terjamin!
Kementerian PPPA Bakal Lakukan Pendampingan Terhadap Anak Korban Penjualan Video Porno Sesama Jenis
Bocah Berkebutuhan Khusus Hilang Saat Pramuka, Ditemukan Tewas di Mobil yang Terparkir Dengan Mulut Berbusa
Daftar Sekarang! Program Pemerintah Buka Kartu Prakerja Gelombang 63, Dapatkan Bantuan Rp 4,2 Juta
Mutasi Terbaru Panglima TNI, Lima Pangdam Diganti, Simak Daftar Nama dan Profil Mereka!
Wakil PM Australia Beri Ucapan Selamat kepada Prabowo: Anda Menjadi Presiden Indonesia Berikutnya!