Perdebatan Program Harga Gas Bumi / HGBT, Kementerian Perindustrian Dorong Perluasan, ESDM Butuh Evaluasi Mendalam

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 15:00 WIB
Perdebatan Perluasan HGBT antara Kementerian Perindustrian dan ESDM Berdampak pada Industri Nasional (Katadata / HukamaNews.com)
Perdebatan Perluasan HGBT antara Kementerian Perindustrian dan ESDM Berdampak pada Industri Nasional (Katadata / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Perdebatan mengenai perluasan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) terus memanas.

Kementerian Perindustrian mendorong agar program ini diperluas guna meningkatkan daya saing industri nasional, sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpendapat bahwa evaluasi lebih lanjut diperlukan sebelum membuat keputusan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazier, menegaskan bahwa perluasan HGBT perlu dilanjutkan untuk memberikan nilai tambah bagi industri nasional.

Baca Juga: Apakah Pertemuan Antara Megawati dan JK Akan Mengubah Dinamika Politik Nasional? Cek Informasi Terkini di Sini

Program ini memberikan harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU untuk tujuh kelompok industri, termasuk pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Taufiek berpendapat bahwa perluasan program ini akan meningkatkan daya tarik investasi asing, karena banyak investor yang tertarik pada kebijakan-kebijakan menarik dari pemerintah Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa industri seperti perusahaan gelas dan fotovoltaik sangat memerlukan pasokan gas yang stabil dan kompetitif.

Baca Juga: Kawal Kejujuran Pemilu 2024, Bawaslu DKI Jakarta Antisipasi Vigilansi, Siap Laporkan Penyusutan dan Penggelembungan Suara

Namun, pandangan Kementerian ESDM berbeda. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menyatakan perlunya evaluasi lebih lanjut terkait perluasan HGBT.

Faktor seperti cadangan gas bumi dan penerimaan negara menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya menekankan perlunya memberikan hak yang sama terhadap harga gas untuk semua sektor industri guna meningkatkan daya saing produk industri nasional.

Baca Juga: Hak Angket DPR: Definisi, Mekanisme, dan Penerapannya dalam Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Namun, Kementerian ESDM masih mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ketersediaan gas bumi di tanah air.

Taufiek Bawazier menyoroti potensi nilai tambah dari perluasan HGBT, seperti penyerapan tenaga kerja, pajak pertambahan nilai, dan daya saing harga gas yang kompetitif.

Ia yakin bahwa dengan harga gas yang lebih bersaing, industri di Indonesia dapat lebih unggul di tingkat regional, ASEAN, hingga dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X