Jadi Sorotan Media Asing, Pencinta Kucing 'Nyaleg' Demi Perjuangkan Hak-hak Hewan, Loh Kok Bisa?

photo author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 20:29 WIB
Potret Francine Widjojo, caleg yang jadi sorotan media asing lantaran janji perjuangkan hak-hak hewan. (Dok. Francine Widjojo / HukamaNews.com)
Potret Francine Widjojo, caleg yang jadi sorotan media asing lantaran janji perjuangkan hak-hak hewan. (Dok. Francine Widjojo / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Media asing mulai memberikan perhatian pada seorang pencinta kucing yang memutuskan untuk 'nyaleg' dalam pemilihan legislatif demi memperjuangkan hak-hak hewan.

Francine Widjojo, dengan keberaniannya membawa kucing-kucing peliharaannya ke panggung politik, telah mengundang perhatian publik dan memicu pembicaraan tentang perlindungan hewan di Indonesia.

Francine Widjojo, seorang wanita berusia 44 tahun yang mencalonkan diri untuk kursi DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), telah menjadi pusat perhatian media dengan kampanye uniknya.

Baca Juga: Wisatawan China Diprediksi Bakal Melakukan 6 Miliar Perjalanan Domestik di Tahun 2024

Dengan membawa salah satu kucing peliharaannya, Yakult, ia berkeliling Jakarta dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan terhadap hewan.

Dalam kampanyenya, Francine tidak hanya memperjuangkan hak-hak hewan peliharaan, tetapi juga berupaya untuk mengakhiri praktik kekejaman terhadap hewan seperti konsumsi daging kucing dan anjing yang masih terjadi di sebagian masyarakat Indonesia.

Melalui kampanye ini, ia berharap Jakarta dapat menjadi contoh kota yang ramah terhadap hewan peliharaan.

Baca Juga: Momen Najwa Shihab Penasaran Bongkar Isi Tas Pendukung Anies Baswedan, Heran Foto Anies Bisa Kayak Kpop

Dalam sebuah wawancara dengan Reuters yang dilansir HukamaNews.com, Francine menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan sterilisasi dan vaksinasi hewan peliharaan jika terpilih sebagai anggota DPRD Jakarta.

Upaya seperti ini diharapkan dapat mengurangi populasi hewan liar dan mencegah penyebaran penyakit.

Meskipun pemerintah telah mengklasifikasikan daging anjing sebagai tidak layak konsumsi manusia, praktik perdagangan daging anjing dan kucing masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: Dashyat, 3 Ahli Hukum Tata Negara Ungkap Kecurangan Pemilu 2024 Lewat Film Dokumenter Dirty Vote

Kelompok pembela hak hewan menekan pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam mengakhiri praktik tersebut.

Pada bulan lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mencegat lebih dari 200 anjing yang akan dikonsumsi.

Namun, tantangan yang dihadapi dalam memberantas perdagangan daging anjing dan kucing masih besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Reuter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X