HUKAMA NEWS - Polisi telah mengamankan seorang pria yang merupakan pacar dari artis terkenal Tamara Tyasmara terkait kasus pembunuhan seorang anak berusia enam tahun yang merupakan kekasihnya.
Dengan berita ini, kita melihat sorotan yang menyedihkan dan mengejutkan dari dunia hiburan, memberikan sudut pandang yang jarang terjadi di balik sorotan gemerlap industri hiburan.
Menurut informasi yang diterima dari penyidik, pria tersebut berinisial YA, yang diamankan di kediamannya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dalam video yang tersebar luas, YA terlihat dibawa oleh petugas ke Polda Metro Jaya, tangannya terborgol, mengenakan kaus berwarna navy, dengan ekspresi yang sesekali menundukkan kepala.
Proses penangkapannya dilaporkan berlangsung tanpa perlawanan dari pihak pelaku.
Ade Ary, salah seorang penyidik yang terlibat dalam penangkapan, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Jumat, 9 Februari, sekitar jam 9 pagi.
Baca Juga: Mitos atau Fakta Menabrak Kucing Bakal Bawa Sial? Begini Menurut Kacamata Hukum dalam Islam
"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. YA sedang tidur, di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki pembantunya," tegasnya, dikutip HukamaNews.com dari PMJ News.
Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, tempat YA tinggal bersama seorang laki-laki pembantunya.
Lebih lanjut, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA sebagai tersangka untuk mendalami motif dan alasan di balik perbuatan tragis tersebut.
Baca Juga: Nama Prabowo Gibran Satu Putaran Berkumandang di Bandung, Jawa Barat
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Sikap DPR yang Diam Soal Pembunuhan Brigadir J
Inilah Alur Penuntasan Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J hingga ke Pengadilan
Putri Candrawathi Dapatkan Remisi Natal 2023, 1 Bulan Pengurangan Hukuman untuk Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tolak Jalur Hukum, Raffi Ahmad Klaim Tidak Bersalah atas Tuduhan Pencucian Uang
Pakar Hukum, Andi Asrun Sebut Keputusan DKPP Sangat Keliru