Fokus pada Tata Kelola Negara, Jokowi Tegaskan Tidak Akan Ikut Kampanye Pemilu 2024

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 19:19 WIB
Presiden Jokowi tegaskan tidak ikut kampanye Pemilu 2024 (Sekretariat Presiden / HukamaNews.com)
Presiden Jokowi tegaskan tidak ikut kampanye Pemilu 2024 (Sekretariat Presiden / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Presiden Joko Widodo dengan tegas menegaskan bahwa ia tidak akan turun tangan dalam berkampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden menjelang Pemilu 2024.

Keputusan ini menandakan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan ketertiban dalam sistem politik Indonesia.

Dalam sebuah keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu kemarin, Presiden Jokowi menegaskan sikapnya dengan lugas.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Bansos Gencar Diberikan Jokowi Jelang Pemilu 2024, Kenapa Gak Tanggal 20 Februari Diberikan?

"Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegasnya, menggarisbawahi keputusan pribadinya untuk tidak terlibat dalam kampanye.

Sebelumnya, Presiden telah mengklarifikasi bahwa pernyataannya tentang Presiden berhak untuk berkampanye hanyalah menegaskan ketentuan undang-undang.

"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," jelasnya, dikutip HukamaNews.com dari Laman Sekreatriat Presiden.

Baca Juga: Nusron Wahid Menepis Pernyataan Kontroversial Ahok: Prabowo Gibran Fokus pada Persatuan Nasional

Dengan demikian, Jokowi menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah sebuah komitmen untuk turun tangan secara aktif dalam proses kampanye.

Rentetan pernyataan dan klarifikasi Presiden ini menjadi sorotan publik, dengan pertanyaan-pertanyaan yang muncul mengenai peran Jokowi dalam kampanye mendukung pasangan calon tertentu.

Namun, Presiden telah dengan jelas menyatakan bahwa fokusnya saat ini adalah pada tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan pemerintahan dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu yang adil dan transparan.

Baca Juga: Suara Kampus Makin Kencang, Mahasiswa Bakal Turun ke Jalan Merespon Adanya Paksaan Pilih Paslon Tertentu

Menariknya, dalam keterangan sebelumnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Presiden telah merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mendukung klaimnya bahwa Presiden memiliki hak untuk berkampanye.

Namun, keputusan pribadi Jokowi untuk tidak melakukannya menunjukkan bahwa ia lebih memilih untuk memberikan perhatian penuh pada tata kelola negara dan memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang sehat.

Komitmen Presiden Jokowi untuk tidak turun tangan dalam kampanye Pemilu 2024 merupakan langkah yang sejalan dengan semangat demokrasi yang inklusif dan menghargai peran institusi-institusi yang terpisah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X