WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan anggota DPR.
KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemilihan presiden 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Sanksi Tegas Menanti! Komisioner KPU RI Siapkan Tindakan Terhadap Oknum Anggota KPU Terjerat Kasus Pemerasan Terhadap Caleg
KPU Kembali Menggelar Debat Calon Presiden Kelima di JCC Senayan Pada Minggu 4 Februari 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ingatkan Masyarakat Pemungutan Suara Pilpres 2024 Tinggal 10 Hari Lagi
DKPP Vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan 6 Anggota KPU Karena Terbukti Melanggar Kode Etik Menerima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres 2024
Meski Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Putusan DKPP Tidak Batalkan Gibran Sebagai Cawapres