Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.***
Artikel Terkait
Sebut Putusan MK Berbau Tirani, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Minta DPR Gunakan Hak Angket
Benarkan Analisa Rocky Gerung Soal Dinasti Jokowi Tak Lagi Berpihak Pada Rakyat, PDIP Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung
Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak, Anies Baswedan Tegaskan Kewenangan Presiden Merujuk Kepada Hukum, Bukan Selera Atau Kepentingan Kelompok
Para Komika Stand Up Comedy Dukung Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang Mau Terima Segala Kritikan
Momen 'Abah' Anies Baswedan Ajak Wartawan Live TikTok Bareng di Malioboro, Seru Namun Sarat Nasihat Bijak