Rekam Jejak Pelaku Perdagangan Hewan Ilegal, Biasa menjual Ratusan Ekor Anjing

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 07:36 WIB
Upaya penangkapan perdagangan hewan ilegal di kota Semarang beberapa waktu lalu. (Elizabeth Widowati )
Upaya penangkapan perdagangan hewan ilegal di kota Semarang beberapa waktu lalu. (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Lima tersangka perdagangan ratusan anjing berhasil terungkap di Semarang. Lalu bagaimana rekam jejaknya saat melakukan praktek perdagangan hewan yang jelas ilegal tersebut.Simak dari pengakuan mereka berikut ini. 

Pelaku utama, yaitu Donal Harianto (43), warga Gemolong Kabupaten Sragen. Ia beraksi bersama empat tersangka lainnya, Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48), dan Ervan Yulianto (29). Semuanya merupakan warga Sragen.

Dari keterangannya, Donal mengatakan dia telah melakukan praktek tersebut cukup lama hingga 10 tahun . Donal terbiasa menjual 300-400 ekor anjing sebulan. Karena pembelinya cukup banyak. Dia membeli dari beberapa orang di Tasikmalaya, Garut, Sumedang, dan Subang. Kemudian dia mengantar ke daerah Wonosari Klaten kemudian para pelanggan datang mengambil.

Baca Juga: 51 Tahun PDI Perjuangan: Elektabiltas Merosot hingga ‘Kehilangan’ Jokowi, Masihkah Jadi Partai Wong Cilik?

"Saya beli Rp 250 ribu jual sekitar Rp 350 ribu. Saya untung bersihnya Rp 25 ribu. Saya cuma di daerah Wonosari. Ada seperti lapangan. Ya habis di situ. Saya jual hidup," ujar Donal.

Selama 10 tahun beraksi, dia merasa aman karena membawa dokumen pengiriman yang dianggapnya resmi. Bahkan dirinya mengaku membayar untuk mengurus dokumen pengiriman.

"Kita mau berhenti aja. Kita nggak tahu ada larangan. Kami sudah berusaha cari dokumen resmi. Sampai di Subang sudah biasa sama petugas. UPTD Rp 550 ribu. Polsek kadang Rp 300 ribu. Cuma (keterangan) membawa hewan dan bukan hasil kejahatan," tegasnya.

Baca Juga: Tata Cara Pencoblosan di TPS pada Pemilu 2024, Agar Tidak Bingung dan Keliru

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan tersangka Donal adalah pemilik usaha tersebut. Ia membeli kemudian menjual di Klaten. Tersangka lainnya punya peran seperti sopir hingga menjaga terpal di bak truk tidak terbuka.

"Satu pemilik atas nama inisial DH. Lalu inisial A, W, S dan E. DH ini melakukan pembelian. Anjing-anjing ini ada yang dijual oleh pemilik dan ada hasil curian karena ada bekas jeratan di leher anjing. Akan kami dalami dan ungkap sampai ke akar. Empat orang ada yang bertindak sebagai sopir. Dan ada yang bertindak menjaga di atas, di atap mobil agar anjing tidak teriak atau kabur atau tidak kelihatan. Walau mungkin tidak akan kabur karena terikat," jelas Wiwit di Polrestabes Semarang, pada tanggal 10Januari 2024.

Wiwit menegaskan menelusuri pihak-pihak yang terkait dokumen sudah melakukan klarifikasi dan tidak pernah resmi mengeluarkan perizinan pengiriman anjing-anjing itu.

Baca Juga: Yakin AMIN Bakal Menang Mutlak di Jawa Timur, Jusuf Kalla Ikut Hadir Dampingi Cak Imin

Di Asia, Dog Meat-Free Indonesia Coalition menyebutkan diperkirakan terdapat 30 juta anjing yang dibunuh untuk dikonsumsi oleh manusia setiap tahun, dalam sebuah perdagangan brutal yang melibatkan kekejaman luar biasa terhadap hewan. 

Dan di wilayah Indonesia sendiri, terdapat sekitar 1 juta anjing yang dibunuh setiap tahunnya. Mereka ditangkap dan dicuri untuk diangkut ke seluruh wilayah Indonesia, guna memenuhi permintaan daging anjing. Banyak hewan peliharaan keluarga yang dicuri, serta banyak juga yang ditangkap dari jalanan dan perkampungan untuk diperdagangkan secara illegal. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X