Edwin menegaskan bahwa hasil investigasi LPSK menunjukkan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan kampanye capres.
Para korban tidak sedang melakukan konvoi kampanye capres, melainkan tengah berjalan perorangan tanpa rombongan.
Pemicu dari pengeroyokan ini diduga murni karena para tersangka terganggu dengan knalpot brong yang digunakan oleh para korban.
LPSK mendesak POM TNI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga saat ini, baru dua korban yang telah diperiksa oleh POM TNI, sementara lima korban lainnya masih menunggu pemeriksaan.
Edwin menegaskan urgensi pemeriksaan ini guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus pengeroyokan yang mengejutkan ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan perlunya tindakan tegas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di masyarakat.
LPSK berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan transparan demi keadilan bagi para korban dan masyarakat.***
Artikel Terkait
Siap-siap! Sehari Lagi Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Dibuka, Kemenang: Usia 55 Tahun Bisa Daftar
Pidato Menohok Prabowo di Riau: Sindir Manusia Tebal Muka dan Bicara Hewan yang Berterima Kasih
Beredar Kata Sengkuni yang Ramai Dibahas dan Dikaitkan dengan Tokoh Tertentu, Sebenarnya Apa Arti Sengkuni?
Pengamat Pertahanan Ini Ungkap Bobroknya Kementerian Pertahanan, Bahkan Ujung-ujungnya Coba Disogok untuk Tutup Mulut
Anti-Hoaks! Wolbachia dari Kemenkes Bikin DBD Jalan Miring, Beneran Aman dan Efektif!
Dinilai Tak Ada Rasa Hormat dan Moral, Saat Jokowi Pilih Kunjungan ke Asean, Dibandingkan Hadiri HUT PDI Perjuangan