Baca Juga: Tak Kapok Gunakan Narkoba, Aktor Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi untuk Keenam Kalinya
b. Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan;
c. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan;
d. Dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100% di luar bea pesan.
"KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi. Selama proses evakuasi berlangsung, perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," kata Joni.
Informasi lebih lanjut terkait informasi perjalanan KA pada dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.***
Artikel Terkait
BREAKING NEWS. Jumat Pagi Terjadi "Adu Banteng" KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya
Atas Musibah Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line, PT KAI Sampaikan Informasi Gangguan Perjalanan
Kronologi Tabrakan Kereta Api di Cicalengka-Haurpugur Bandung, 3 Orang Meninggal Dunia
Seluruh Penumpang KA Turangga dan KA Commuterline Selamat, Sementara 4 Petugas Kereta Dipastikan Meninggal
Video Detik-detik Kereta yang Diawaki Almarhum Masinis Julian Meninggalkan Stasiun, Tersenyum dan Lambaikan Tangan
Masyarakat Transportasi Indonesia : Dugaan Human Error Menjadi Pemicu Kecelakaan KA Turangga