HUKAMANEWS - Viralnya video relawan Ganjar Mahfud dikeroyok oknum TNI, Panglima TNI Agus Subiyanto akhirnya angkat bicara.
Menurut Agus pihaknya sudah memberikan langkah-langkah terkait penanganan kasus tersebut.
Bahkan, dirinya mengaku telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Jadi itu Dandim sudah berikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan sebagainya," kata Agus di Polda Metro Jaya, Minggu (31/12/2023).
Agus menjelaskan terkait proses selanjutnya dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) untuk dapat menindaklanjuti kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Saya rasa itu ranahnya Bapak Kasad ya. Bapak Kasad sudah memerintahkan satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengungkapkan relawan Ganjar-Mahfud menerima kekerasan dari oknum TNI.
Akibatnya, sebanyak empat orang luka berat dan satu orang meninggal dunia.
Todung mengatakan mereka yang menjadi korban ini usai menghadiri acara yang dihadiri oleh Ganjar.
Acara itu terjadi di daerah Yogyakarta dan Boyolali.
Menanggapi hal tersebut, Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menuturkan insiden yang terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali itu karena kesalahpahaman.
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Soroti Kurangnya Mendalami Tema, Meski KPU Hadirkan Suasana Asyik di Debat Pertama Capres 2024
Terungkap Dana Kampanye Pasangan AMIN Hanya Rp 1 Miliar, Paling Besar Prabowo Gibran Disusul Ganjar Mahfud MD
Ganjar Pranowo dan Kenangan Debat Bersama Jokowi, Analisis Mendalam dan Strategi Politik Gibran: Buah Jatuh Tak Jauh Dari Pohonnya
Hasil 5 Survei Elektabilitas Capres Cawapres Terbaru: Prabowo-Gibran Tak Terkejar, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Saling Susul, Pilpres 2 Putaran?
Viral Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali oleh Oknum TNI, Warganet Akun X Ramai Minta Kasusnya Diusut