HUKAMANEWS - UNHCR mengecam aksi pengusiran terhadap imigran ilegal Rohingya oleh mahasiswa di Balai Meuseuraya, Banda Aceh.
Lembaga dunia ini mengecam aksi paksa mahasiswa mengusir pengungsi Ronghiya yang diangkut ke truk ke Kanwil Kemenkumham Aceh.
Pihak UNHCR menyebutkan setelah kejadian tersebut para imigran ilegal Rohingya mengalami trauma akibat aksi pengusiran paksa tersebut.
Baca Juga: Jarang Disadari Penyuka Kucing! Inilah Faktor-faktor yang Mempengaruhi Umur Si Gemoy
UNHCR meminta aparat penegak hukum memberi perlindungan khusus kepada para imigran tersebut.
UNHCR menduga pemindahan paksa terhadap ratusan imigran ilegal Rohingya merupakan hasil dari kampanye online.
Kampanye online ini diduga terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi dan ujaran kebencian terhadap para imigran.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Ternyata Adopsi Kucing Memberikan Manfaat Besar, Cek di Sini!
"Merusak upaya Indonesia untuk menyelamatkan orang-orang tidak berdaya di lautan," kata UNHCR dalam siaran pers dikutip, pada Minggu (31/12/2023).
UNHCR juga mengingatkan kepada semua orang bahwa pengungsi mayoritas anak-anak, perempuan dan laki-laki tak berdaya yang mencari perlindungan di Indonesia.
"Mereka adalah korban penganiayaan dan konflik," tulis UNHCR.***
Artikel Terkait
Nekat Bayar Rp 20 Juta, Diperlakukan Diskriminatif Pemerintah Myanmar, Ini Sekelumit Kisah Pengungsi Rohingya
Presiden Jokowi Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya: Pemerintah Indonesia akan Tindak Tegas!
Ada Ide Tampung dan Carikan Pekerjaan untuk Pengungsi Rohingya, Ustad Derry Sulaiman Siapkan Lahan 2 Hektar di Tasikmalaya
Didukung Netizen, Koki Bobon Santoso Tolak Masak untuk Pengungsi Rohingya, Mending Buat Warga Papua
Bareskrim Turunkan Tim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya: Penyelundupan Orang dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia
Pemerintah Indonesia Tak Akan Bangun Lagi Penampungan Pengungsi Etnis Rohingya, Mahfud MD Bicara Jaringan Mafia dan TPPO