Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni dan Tersangka AH dalam Dugaan Keterlibatan Kasus Narkoba

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 20:35 WIB
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ungkap kronologi dan rincian penangkapan (PMJ News / HukamaNews.com)
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ungkap kronologi dan rincian penangkapan (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Ammar Zoni kembali memberi kejutan di dunia hiburan Tanah Air ketika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkapnya kembali.

Artis ternama, Ammar Zoni, ditangkap untuk yang ketiga kalinya terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan seorang pemasok narkoba berinisial AH.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba, Irish Bella Kecewa dan Berharap Ini Jadi Pembelajaran

Menurut Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Ammar Zoni telah terlibat dalam lebih dari satu transaksi dengan AH.

"Kalau tadi yang bersangkutan si AH ini, interogasi yang didapat, sudah dua kali," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Syahduddi menjelaskan bahwa barang yang diperoleh dari AH merupakan pesanan khusus dari Ammar Zoni dan diperoleh melalui seorang individu lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial Y.

Baca Juga: Toyota Proyeksikan Pertumbuhan Positif Whole Sales 2023 dengan Dominasi Kendaraan Elektrifikasi, Mampu Pertahankan Market Share Lebih 33 Persen

"Memang AH juga mengakui bahwa dia membeli barang itu atas permintaan Ammar Zoni. Barang tersebut dibeli dari seseorang bernama Y di daerah Kebon Pisang, dan setelah diterima, diserahkan kepada Ammar Zoni," kata Syahduddi.

Dalam pengakuan Ammar Zoni, narkotika jenis sabu dan ganja yang diperoleh tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Dan dari hasil pendalaman serta penyelidikan Penyidik, barang tersebut sepenuhnya dimanfaatkan oleh Ammar Zoni untuk kebutuhan pribadinya," terangnya.

Baca Juga: Manajemen Bank Victoria Syariah Sebut Nasabah yang Uangnya Hilang Korban dari Eks Karyawan Mini Sumandari yang Sudah Dipecat

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 4 paket sabu dengan berat total 4,36 gram dan 1 paket ganja berat 1,32 gram.

"Penyidik juga telah melakukan tes urin terhadap Ammar Zoni, dan hasilnya positif mengandung Tetra Hydro Canabinoid (THC), Amphetamina, dan Metafetamin," tambah Syahduddi.

Dalam kerangka hukum, polisi menjerat Ammar Zoni dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X