Masyarakat miskin Kota Depok selama ini menurutnya jika sakit dan tidak mempunyai biaya atau uang dibantu oleh Pemerintah Kota Depok, dengan seabrek persyaratan dan prosedur rumit.
"Menurut info dengan UHC ini, cukup dengan KTP," katanya.
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.***
Artikel Terkait
Karyawan Harus Tahu! Inilah Perbedaan BPJS dengan Asuransi Kesehatan Swasta, Mana yang Lebih Untung?
GEGER! Warga Depok Temukan Jasad Pria Sudah Membusuk di Perumahan Bukit Sawangan Indah
Bikin Emak Emak di Depok Emosi, Masa Menu Cegah Stunting Cuma Tahu Putih dan Sawi. Buat Apa Anggaran Sebesar Rp4,4 Miliar?
Dukung Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Bantu Skrining Riwayat Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum