Siang ini Muhaimin Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kemnaker, Cak Imin: Sebenarnya Mau Datang, Tapi..

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 11:05 WIB
Hari ini KPK Menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait dugaan Korupsi Kemnaker
Hari ini KPK Menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait dugaan Korupsi Kemnaker

Cak Imin Minta Pemeriksaan Ditunda

Sebelumnya, Cak Imin mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK. Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu rencananya diperiksa seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (5/9/2023).

"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang," kata Cak Imin saat berbincang dengan Najwa Shihab, Senin, 4 September 2023 malam.

Namun, Cak Imin mengaku tak bisa memenuhi undangan pemeriksaan lantaran harus menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Prabowo Diprediksi Bakal ‘Auto Win’ di Pilpres 2024 Bila Bergandengan dengan Sosok Cawapres Ini

Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tak bisa meninggalkan acara tersebut karena sudah terjadwal sejak lama. Oleh karena itu Cak Imin, meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ucap Cak Imin.

Cak Imin memastikan akan hadir di penjadwalan ulang pemeriksaannya nanti. Sebagai bakal cawapres, Cak Imin mengklaim mendukung penuh pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Belajar Bahasa: penggunaan kata Bergeming yang tepat

"Saya harus hormati dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK. Saya komitmen, makanya saya beberapa kali diminta datang oleh KPK, saya datang dan saya jelaskan semuanya," pungkas Cak Imin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: kpk.go.id, Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X