Gencar Berantas Judi Online, Polri Ancam Pidanakan Artis dan Influencer yang Mempromosikan Situs Judi Online

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 10:00 WIB
Polri memberi peringatan keras kepada artis dan influncer yang masih nekat mempromosikan judi online dengan hukuman pidana.
Polri memberi peringatan keras kepada artis dan influncer yang masih nekat mempromosikan judi online dengan hukuman pidana.

HUKAMANEWS - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) makin gencar melakukan pemberantasan praktik judi online yang tengah menjadi penyakit sosial masyarakat.

Menjadi penyakit sosial, karena tak hanya masyarakat kelas menengah ke atas,tapi juga cukup banyak masyarakat kelas bawah yang turut jadi korban judi online ini.

Umumnya mereka terbuai iming-iming menang lotre karena banyak artis dan influencer banyak yang mempromosikan kesuksesan dari bermain judi online.

Terkait hal ini, Polri mengimbau para artis dan influencer di sosial media untuk tidak lagi mempromosikan situs judi online.

Baca Juga: Dirut Taspen, Mantan Suami Kedua Rina Lauwy, Angkat Bicara Soal Perceraian hingga Status Tersangka Kamaruddin

Tak main-main, Polri mengancam akan mengenakan pidana terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan, tak terkecuali bagi para artis dan influencer yang mempromosikan situs jusi online.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, beberapa waktu lalu jajaran Ditsiber telah melakukan tindakan atau proses hukum terhadap influencer yang mempromosikan judi online.

“Karena itu, apabila masih ditemukan terdapat influencer, selebgram, dan lainnya yang mempromosikan judi online, kita lakukan langkah-langkah tindakan proses pidana terhadap yang bersangkutan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Adi mengingatkan, judi online dapat berdampak pada psikis pelakunya, baik stres, depresi, gangguan kecemasan, bahkan memicu perbuatan pidana atau kriminal lainnya. Tentunya, hal itu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

"Betapa judi online bisa timbulkan kecanduan, bahkan bahayanya menyamai kecanduan narkoba. Ada beberapa kejadian, bahkan sampai jatuh miskin. Kami imbau ke seluruh masyarakat, tidak hanya pemain judi atau pengelola judi," jelas Adi.

Memeriksa Wulan Guritno

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno lantaran diduga mempromosikan situs judi online. Hal tersebut buntut video yang viral di sosial media.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan. Seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak, dan juga silahkan teman-teman kalau ada influencer yang lain," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 30 Agustus 2023.

Menurut Adi, video Wulan Guritno mempromosikan situs judi online itu dibuat pada 2020 lalu. Website judi online itu pun terdeteksi masih aktif hingga saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Liputan6.com, PMJnews, Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X