Hukamanews.com – Baru-baru ini ditemukan modus penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram. Tak hanya produk Pegadaian, berbagai tawaran investasi dengan janji keuntungan fantastis juga banyak bermunculan.
Khusus untuk Pegadaian, pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian. Mereka menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya yang siap untuk lelang online.
Untuk meyakinkan calon korban lelang online tersebut, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu.
Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi lelang online benar-benar ada.
Baca Juga: Siap-Siap! Beli Pertalite dan Solar akan Dibatasi
Terkait hal ini, PT Pegadaian memastikan hal tersebut adalah penipuan. Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, pun mewanti-wanti masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang online atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp maupun Telegram.
"Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” ujar Basuki, dalam keterangan pers hari ini.
Basuki meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada dengan maraknya modus penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
Baca Juga: Cek Lagi! Daftar UMR Jabodetabek 2022 Terendah dan Tertinggi
Agar masyarakat tak terjebak penipuan bermodus lelang online, ia pun membagikan beberapa tips.
- Pastikan informasinya benar dan masuk akal.
- Jangan buru-buru melakukan transfer uang.
- Cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya.
- Lakukan konfirmasi ke call center resmi dari intitusi tersebut.
Khusus untuk PT Pegadaian, “masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke website Pegadaian atau akun media sosial resmi perusahaan,” tambah Basuki.
Sebagai informasi, Pegadaian hanya melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di kantor cabang Pegadaian, atau bazar/pameran resmi perusahaan.
Baca Juga: Ikuti Jejak Ayah, Azka Corbuzier Mantap Bakal Menjadi Mualaf
Basuki menegaskan, Pegadaian akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak penipuan berkedok lelang online mengatasnamakan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat.