Sertifikat ini penting untuk mengakui kucing busok sebagai ras kucing yang sah dan mencegah klaim dari pihak luar yang mungkin ingin mengeksploitasi ras ini.
Selain itu, CFI juga melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan kucing busok.
Mereka berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, semakin banyak orang yang peduli dan berperan aktif dalam menjaga keberadaan kucing endemik ini.
Kucing busok adalah bagian dari kekayaan alam dan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan.
Sebagai satwa endemik, keberadaannya tidak hanya penting bagi ekosistem Pulau Raas, tetapi juga bagi identitas dan warisan budaya bangsa.
Melestarikan kucing busok berarti menjaga keanekaragaman hayati Indonesia agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Selain itu, kucing busok juga memiliki potensi untuk menjadi ikon wisata Pulau Raas.
Baca Juga: Pilot Susi Air Capt Philip Bebas Setelah 18 Bulan, Momen Haru Video Call Keluarga yang Bikin Baper!
Dengan mengembangkan program ekowisata berbasis pelestarian kucing busok, pemerintah dan masyarakat setempat dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka sekaligus menjaga kelestarian satwa ini.***