HUKAMANEWS - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan mematok target ambisius dengan merencanakan vaksinasi rabies untuk 10 ribu ekor hewan penular pada tahun 2024.
Meski baru 541 ekor hewan yang telah mendapatkan suntikan vaksin rabies, Sudin KPKP optimistis mencapai target yang lebih tinggi.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jaksel, Irawati Hary Atharini, menyampaikan informasi ini ketika dihubungi di Jakarta pada hari Minggu.
Baca Juga: Wow, Stroller Bobby Kertanegara Lebih Mahal dari UMR Jateng! Kisah Unik Kucing Kesayangan Prabowo
Menurutnya, vaksinasi rabies adalah langkah proaktif untuk mencegah penularan penyakit ini kepada manusia yang sering berinteraksi dengan hewan.
Sasaran Ambisius Sudin KPKP Jaksel
Menurut Irawati, target vaksinasi rabies tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, Sudin KPKP Jaksel berhasil mencapai jumlah vaksinasi sebanyak 10.256 ekor hewan, melampaui target sebesar 105,5 persen dari 9.724 ekor yang ditetapkan.
Baca Juga: Inilah Syarat Jika Pilpres 2024 Ada Putaran Kedua dan Jadwal Tambahan, Cek Info Terbaru di Sini!
"Tahun 2023, jumlah hewan yang divaksin sebanyak 10.256 ekor atau 105,5 persen dari target 9.724 ekor," ujarnya.
Syarat Vaksinasi Rabies
Irawati menambahkan bahwa vaksinasi rabies ditujukan untuk hewan penular rabies seperti kucing, anjing, kera, dan musang peliharaan.
Hewan yang memenuhi syarat untuk divaksinasi adalah yang sudah berusia minimal empat bulan, dalam keadaan sehat, tidak hamil, dan tidak menyusui.
Baca Juga: Pilpres 2024 Satu Putaran, Bukan Sekadar Angka! Apa Saja Syaratnya? Cek yuk, Biar Makin Paham!
Jakarta, Daerah Bebas Rabies Sejak 2004
Meskipun Jakarta telah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sejak 2004 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 556/Kpts/PD.640/10/2004, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengingatkan bahwa risiko penularan tetap ada.