Tidak hanya itu, BPOM RI juga meminta dukungan dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk lebih mengawasi peredaran dan promosi produk kosmetik di platform online.
Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan konsumen.
Sebagai masyarakat yang bijak, kita perlu lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan.
Jangan tergoda oleh promosi berlebihan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Era Baru Kebebasan Berpendapat, Penghapusan Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE
Selalu pastikan untuk memilih produk yang telah memiliki izin edar resmi dari BPOM RI agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
Ingatlah, kecantikan yang sejati bukan hanya dari luaran, tetapi juga dari kesehatan kulit yang terjaga dengan baik.
Jadi, mari kita jaga keamanan dan kesehatan diri kita dengan lebih teliti dalam memilih produk kosmetik. ***
Artikel Terkait
Kemensos Cabut Izin ACT
Gen Z Harus Waspada, Ini Daftar 5 Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Temuan BPOM di Marketplace
Prabowo Izin Para Kyai Untuk Bisa Joget Demi Pendukungnya
Boleh Gak Sih Orangtua Ambil Harta Anaknya Tanpa Izin? Simak Penjelasan Rasulullah SAW Tentang Ini
Bingung Mau Berzakat? Ini Daftar 170 Lembaga Amil Zakat Kantongi Izin dari Kemenag, Dijamin Amanah dan Tepat Sasaran
Mendadak Datangi Bareskrim, Menteri Bahlil Adukan Sosok Ini Terkait Pencatutan Nama Izin Tambang