Wahai Kaum Tercantik di Muka Bumi! Izin Edar 4 Produk Kosmetik ini Dicabut BPOM, Cek Ada Apa Saja?

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:00 WIB
 BPOM mencabut izin edar 4 produk kosmetik karena iklan mengandung unsur erotisme.  (Freepik / HukamaNews.com)
BPOM mencabut izin edar 4 produk kosmetik karena iklan mengandung unsur erotisme. (Freepik / HukamaNews.com)

Tidak hanya itu, BPOM RI juga meminta dukungan dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk lebih mengawasi peredaran dan promosi produk kosmetik di platform online.

Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan konsumen.

Sebagai masyarakat yang bijak, kita perlu lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan.

Jangan tergoda oleh promosi berlebihan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Era Baru Kebebasan Berpendapat, Penghapusan Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE

Selalu pastikan untuk memilih produk yang telah memiliki izin edar resmi dari BPOM RI agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.

Ingatlah, kecantikan yang sejati bukan hanya dari luaran, tetapi juga dari kesehatan kulit yang terjaga dengan baik.

Jadi, mari kita jaga keamanan dan kesehatan diri kita dengan lebih teliti dalam memilih produk kosmetik. ***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Kemensos Cabut Izin ACT

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: bpom.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Buah Ampuh untuk Jaga Ginjal Tetap Sehat

Selasa, 25 November 2025 | 21:24 WIB
X