Tentara Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina

photo author
- Minggu, 8 Mei 2022 | 15:19 WIB
ilustrasi. Seorang Warga Palestina menangis di depan reruntuhan rumahnya yang hancur dibom Israel di Beit Hanun, utara Jalur Gaza.
ilustrasi. Seorang Warga Palestina menangis di depan reruntuhan rumahnya yang hancur dibom Israel di Beit Hanun, utara Jalur Gaza.

HukamaNewsTentara Israel kembali membikin ulah. Mereka menghancurkan rumah seorang warga Palestina bernama Omar Jaradat menggunakan bom pada 7 Mei 2022.

Omar Jaradat  yang tinggal di desa Silat al-Harithiya, dekat Jenin di Tepi Barat, dituduh telah membunuh Yehuda Dimentman, warga Israel, pada 16 Desember 2021.

Tentara Israel melakukan tindakan brutal tersebut dengan dalih memberi hukuman agar jera.

Sejumlah anak muda Palestina melangsungkan protes dengan melemparkan batu dan bom molotov kepada tentara Israel. Mereka tak terima dengan tindakan tentara Israel pada Omar Jaradat.

Tentara Israel membalas protes tersebut dengan tembakan semi-otomatis ke arah demonstran Palestina hingga mengakibatkan tiga orang terluka.

Sebelumnya, tentara Israel menghancurkan rumah keluarga Jaradat lainnya yakni Muhammad Jaradat dan Ghaith Jaradat.

Operasi pembongkaran rumah yang dilakukan Israel pada bulan Februari dan Maret itu juga menyebabkan bentrokan, di mana tentara Israel menembak mati seorang remaja Palestina.

Israel menuduh keluarga Jaradat sebagai bagian dari Kelompok Jihad Islam Palestina yang menembak mati seorang pemukim Israel di pemukiman Homesh tahun lalu. Dua warga Israel terluka ringan dalam penembakan itu.

Kebijakan penghancuran rumah untuk memberikan efek jera dan hukuman terhadap warga Palestina yang dituduh melakukan serangan dinilai tidak adil dan tidak efektif oleh kelompok hak asasi manusia setempat.

Menurut mereka, tindakan tersebut tidak akan memberikan efek jera bagi warga Palestina untuk melakukan aksi serupa di kemudian hari.

sumber: Aljazera 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X