global

Pekan Depan Korsel Cabut Syarat Karantina untuk Kedatangan

Jumat, 3 Juni 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi Suasana sunyi Bandara Incheon Korsel selama pandemi Covid-19

Hukamanews.com - Perdana Menteri (PM) Korea Selatan (Korsel) hari ini mengumumkan negaranya akan mencabut persyaratan karantina untuk kedatangan asing tanpa vaksinasi mulai pekan depan, tepatnya Rabu 8 Juni, dan juga mencabut peraturan penerbangan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.

Namun, pemerintah Korsel akan mempertahankan persyaratan hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR) sebelum masuk dan tes PCR dalam waktu 72 jam setelah kedatangan. Demikian Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo mengatakan pada pertemuan tanggapan pandemi.

Pada kesempatan itu PM Korsel juga menegaskan bahwa situasi Covid-19 di negaranya telah stabil.

Baca Juga: Cacar Monyet Mewabah di Dunia, Seberapa Bahaya?

Han mengatakan setiap peraturan, penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon, Korsel akan dicabut mulai 8 Juni untuk memastikan bahwa penerbangan dapat beroperasi tepat waktu.

Selama pandemi Covid-19, pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan telah menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga.

Tags

Terkini