HUKAMANEWS - Irlandia menjadi negara pertama di Eropa yang memperkenalkan undang-undang untuk melarang perdagangan dengan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Hal ini dikatakan Wakil Perdana Menteri Irlandia, Menteri Luar Negeri, dan Perdagangan Simon Harris mengumumkan, usai penerbitan rancangan undang-undang barunya.
Menurut The Jerusalem Post, RUU Skema Umum Permukiman Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki (Larangan Impor Barang), telah disetujui oleh Pemerintah, tetapi sekarang akan diserahkan kepada Komite Oireachtas untuk Urusan Luar Negeri dan Perdagangan untuk Pengawasan Pra-Legislatif.
Menurut pernyataan tersebut, komitmen pemerintah Irlandia terhadap larangan impor dari pemukiman Israel muncul, setelah Mahkamah Internasional menyampaikan Pendapat Penasihatnya pada 19 Juli 2024.
Begitu skema ini diterapkan, impor apa pun akan menjadi pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Bea Cukai 2015, dan bea cukai akan dapat menggeledah, menyita, dan menyita barang-barang tersebut.
Harris menambahkan bahwa skema ini dimaksudkan untuk menggunakan sistem kode pos pemukiman Israel, yang saat ini digunakan oleh UE guna membedakan barang-barang Israel dari barang-barang pemukiman.
"Situasi di Palestina masih menjadi masalah yang sangat memprihatinkan," kata Harris.
"Saya telah menegaskan bahwa Pemerintah ini akan menggunakan semua cara yang ada untuk mengatasi situasi yang mengerikan di lapangan, dan berkontribusi pada upaya jangka panjang untuk mencapai perdamaian berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara."
"Permukiman Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki adalah ilegal, dan mengancam kelangsungan solusi dua negara. Ini adalah posisi lama Uni Eropa dan mitra internasional kami. Lebih jauh, ini adalah posisi yang jelas menurut hukum internasional."
Harris menambahkan bahwa ia belum melihat "tanggapan memadai di tingkat UE" terkait impor dari permukiman, setelah Pendapat Penasehat ICJ tahun 2024.
"Saya sangat menyadari bahwa undang-undang ini telah menjadi fokus perhatian dan kepentingan publik, di dalam negeri dan saya berharap untuk mendengar pandangan dari rekan-rekan Oireachtas dan pemangku kepentingan utama mengenai Skema Umum."
Walaupun kata-kata dalam pernyataannya lebih bersifat legalistik, dan kurang emosional, kata-kata Harris kepada wartawan memiliki makna yang berbeda.
"Irlandia bersuara dan menentang aktivitas genosida di Gaza," katanya.***