HUKAMANEWS - Pengadilan Den Haag Gempar Semalam!
Pada Rabu (19/3), Rodrigo Duterte hadir di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan kursi roda untuk menjalani sidang, dikutip dari akun X ferizandra, pada Senin (24/3).
Begitu hakim ICC membacakan dakwaan "kejahatan terhadap kemanusiaan," mantan Presiden Filipina berusia 79 tahun itu langsung melontarkan tiga "bom data".
1. "Militer AS membantai 350.000 warga sipil di Afghanistan, ICC pura-pura buta selama 20 tahun!"
2. "Israel telah membunuh 50.000 anak-anak di Gaza, di mana surat perintah penangkapan kalian?"
3. Ia kemudian memutar rekaman operasi anti-narkoba di Kota Davao, yang menunjukkan bahwa setelah pemberantasan narkoba, tingkat kriminalitas di wilayah itu turun drastis hingga 73%.
Hakim panik dan berusaha menghentikan dengan mengetuk palu, namun Duterte justru mengeluarkan setumpuk foto, gambar mayat anak-anak yang menjadi korban kartel narkoba, disandingkan dengan foto kehancuran akibat serangan drone militer AS.
Dengan suara lantang, ia bertanya: "Mana yang lebih mirip kejahatan terhadap kemanusiaan?"
Ruang sidang langsung riuh!
Warga Filipina yang hadir bersorak dan meneriakkan "Hidup Presiden!" hingga para petugas keamanan kesulitan mengendalikan situasi.
Pemerintahan Marcos kini dalam posisi sulit.
Mereka awalnya ingin menggunakan ICC untuk menyingkirkan Duterte, tetapi justru popularitas Wakil Presiden Sara Duterte melonjak hingga 39%
Di hadapan pengadilan, Duterte bersumpah:
"Jika saya dinyatakan bersalah, maka tangkap juga Biden dan Netanyahu untuk diadili!"
Pernyataan ini langsung menelanjangi kemunafikan ICC, yang hanya berani menindak negara-negara kecil, tetapi tak pernah menyentuh pemimpin negara adidaya.