Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.***