HUKAMANEWS - Keputusan mengejutkan datang dari Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang pada Selasa malam 3 Desember 2024 mengumumkan darurat militer untuk menangkal ancaman "kekuatan komunis."
Pernyataan Presiden Yoon Suk Yeol ini disampaikan langsung melalui siaran televisi nasional, dengan nada tegas dan penuh keyakinan.
Namun, yang lebih mengejutkan lagi, hanya beberapa jam setelah pengumuman itu, parlemen Korea Selatan mencabut keputusan tersebut melalui pemungutan suara mutlak.
Langkah maju-mundur ini mengundang tanda tanya besar.
Deklarasi darurat militer ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Korea Selatan dan Korea Utara.
Yoon Suk Yeol menyebut ancaman dari "kekuatan komunis" sebagai alasan utama di balik langkah drastis tersebut.
Belum lama ini, aktivitas militer asing dari China dan Rusia juga memperkeruh suasana.
Sebanyak 11 pesawat militer dari kedua negara terdeteksi memasuki zona pertahanan udara Korea Selatan (ADIZ) selama empat jam.
Sebagai respons, Angkatan Udara Korea Selatan mengerahkan jet tempur untuk memantau dan mengantisipasi potensi ancaman.
Meski demikian, insiden ini tidak berujung pada pelanggaran wilayah udara atau konflik langsung.
Dalam pidatonya, Yoon menegaskan niat untuk "melenyapkan elemen-elemen anti-negara" yang dianggap mengancam demokrasi Korea Selatan.
Ia bahkan menuding oposisi yang menguasai parlemen sebagai simpatisan Korea Utara.
Pidato ini langsung memicu respons keras dari berbagai pihak, termasuk oposisi dan sejumlah tokoh dalam partai Yoon sendiri.