HUKAMANEWS – Terhitung mulai 1 Oktober 2023, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan tarif disinsentif parkir atau tarif harga tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (23/9/2023) menjelaskan, ada 121 lokasi titik parkir di Jakarta yang memberlakukan tarif parkir tertinggi.
Ratusan lokasi tersebut merupakan tempat parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Mana yang Benar, POLITISI atau POLITIKUS?
Kendati begitu, Ani tak merinci di mana saja lokasi 121 titik parkir yang dikelola Pasar Jaya. Yang jelas, pemberlakuan tarif tertinggi sudah berlaku 10 titik lokasi parkir lain IRTI Monas, Blok M Square, Kantor Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik, dan Park and Ride Kalideres.
Selanjutnya, disinsentif juga berlaku di Taman Menteng, Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, dan Taman Ismail Marzuki (TIM).
Ani menjelaskan, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Dimana untuk kendaraan roda empat adalah Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Ridwan Kamil atau Mahfud MD Akan Genjot Suara Ganjar Pranowo
Diketahui, uji emisi untuk kendaraan di atas usia tiga tahun terus genjot di wilayah DKI Jakarta. Emisi gas buang kendaraan yang melebihi batas ketentuan akan dikenakan sanksi tilang.
Pengujian ini untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi prima dan tidak memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup.
Pengertian uji emisi
Uji emisi merupakan upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh alat. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin.
Pengujian ini memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriterianya. Melalui proses ini beberapa poin penting terkait dengan kondisi kendaraan dapat diketahui.
Seperti halnya kondisi injector, kadar gas buang mesin, hingga kadar sisa gas buang dari knalpot.