Jelang Tilang Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil dan 123.000 Motor Sudah Lulus Kualifikasi

photo author
- Minggu, 22 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil & 123.000 Motor Lulus Uji Emisi.  (Dok Dinas LH DKI / HukamaNews.com)
Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil & 123.000 Motor Lulus Uji Emisi. (Dok Dinas LH DKI / HukamaNews.com)

Melalui upaya ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Jakarta.

Baca Juga: Suhu Ekstrem, Sabun Berbahan Daun Kelor Bisa Jadi Solusi Kesehatan Kulit Tubuh

Dengan lebih dari 1,1 juta mobil dan 123.000 sepeda motor yang telah lulus uji emisi, dampak positifnya sudah mulai terasa.

Berikut beberapa manfaat utama dari uji emisi:

1. Penurunan Polusi Udara: Uji emisi membantu mengidentifikasi kendaraan yang melepaskan emisi gas beracun dalam jumlah besar.

Dengan mendorong kendaraan-kendaraan ini untuk menjalani perbaikan atau bahkan pensiun, polusi udara dapat diminimalkan.

Baca Juga: Dua Pasang Capres Cawapres Mendaftar di KPU Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Rute yang Dilalui

2. Kesehatan Masyarakat yang Lebih Baik: Udara yang lebih bersih berarti kesehatan masyarakat akan lebih terlindungi.

Penurunan polusi udara dapat mengurangi risiko penyakit pernapasan dan penyakit terkait polusi udara lainnya.

3. Kepatuhan Terhadap Regulasi: Uji emisi juga membantu memastikan bahwa kendaraan di Jakarta mematuhi regulasi emisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ini merupakan langkah penting dalam menjaga lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Jadi Magnet Pilpres 2024, Direktur PEC: Erick Thohir Tetap Jadi Cawapres Favorit Warga Jatim Pasca Putusan MK

4. Kontribusi terhadap Peningkatan Kualitas Hidup: Lingkungan yang lebih bersih akan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.

Masyarakat dapat menikmati udara segar dan lingkungan yang lebih aman.

Pemprov DKI Jakarta telah mencatat angka yang mengesankan, dengan lebih dari 1,1 juta mobil dan 123.000 sepeda motor yang telah menjalani uji emisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X