Jelang Tilang Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil dan 123.000 Motor Sudah Lulus Kualifikasi

photo author
- Minggu, 22 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil & 123.000 Motor Lulus Uji Emisi.  (Dok Dinas LH DKI / HukamaNews.com)
Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil & 123.000 Motor Lulus Uji Emisi. (Dok Dinas LH DKI / HukamaNews.com)

Ani Ruspitawati menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mengurangi polusi udara.

Semakin banyak kendaraan yang menjalani uji emisi, semakin baik kualitas udara di Jakarta.

Sarana dan Fasilitas Uji Emisi

Saat ini, masyarakat Jakarta memiliki akses yang lebih mudah untuk menjalani uji emisi kendaraan mereka.

Baca Juga: Dilema Prabowo Memilih Cawapres, Survei Ipsos: Prabowo Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir

Uji emisi dapat dilakukan di 340 bengkel yang tersedia khusus untuk kendaraan roda empat.

Total teknisi yang terlibat dalam proses uji emisi ini mencapai 946 orang.

Sementara itu, untuk sepeda motor, terdapat 114 bengkel yang menyediakan layanan uji emisi dengan melibatkan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Dengan banyaknya fasilitas ini, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk melakukan uji emisi.

Baca Juga: Tak Jadi Cawapres Ganjar, Muncul Isu Gibran Bakal Loncat Pagar ke Golkar, Benarkah?

Kerja Sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dalam upaya meningkatkan efisiensi uji emisi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mereka telah melakukan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang, dan Bekasi sejak 22 Agustus.

Kerja sama ini memastikan bahwa teknisi yang terlibat dalam uji emisi memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan tugas mereka dengan baik.

Manfaat Uji Emisi Bagi Lingkungan dan Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X