“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” pungkas Budi Arie Setiadi.***
Artikel Terkait
Gencar Berantas Judi Online, Polri Ancam Pidanakan Artis dan Influencer yang Mempromosikan Situs Judi Online
Begini MODUS Pengelola Judi Online Mengelabuhi Masyarakat
DARURAT JUNI ONLINE, 4 Juta Situs Judi Online Catut Domain Pemerintah
Wulan Guritno Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online Karena Alasan Ini
Lagi-lagi Judi Online, 11 Orang Diciduk Bareskrim Polri di Bali dan Ditetapkan Sebagai Tersangka