HUKAMANEWS - Pemerintah terus mengupayakan pemberantasan praktik judi daring atau judi online di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.
“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari laman setkab.go.id Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Cawe-Cawe Terkait Putusan MK dan Bakal Capres Cawapres
Menurut Menkominfo, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023. Mereka terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten.
Menkominfo pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online.
“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.
Baca Juga: Dugaan Dinasti Politik Keluarga Jokowi, antara Ambisi dan Etika Kekuasaan
Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian.
Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.
“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana Mengendalikan Stres Berlebihan, Nomor 3 Sangat Mudah Dilakukan
“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Artikel Terkait
Gencar Berantas Judi Online, Polri Ancam Pidanakan Artis dan Influencer yang Mempromosikan Situs Judi Online
Begini MODUS Pengelola Judi Online Mengelabuhi Masyarakat
DARURAT JUNI ONLINE, 4 Juta Situs Judi Online Catut Domain Pemerintah
Wulan Guritno Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online Karena Alasan Ini
Lagi-lagi Judi Online, 11 Orang Diciduk Bareskrim Polri di Bali dan Ditetapkan Sebagai Tersangka