sosok

Lebih Dekat dengan Abdullah Azwar Anas, Anak Pesantren yang Kini Jadi MenPANRB

Rabu, 7 September 2022 | 21:25 WIB
Abdullah Azwar Anas hari ini dilantik menjadi MenPANRB

Azwar Anas pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR untuk periode 1999-2004 namun karena perolehan suara yang kurang ia gagal ke Senayan.

Pada pemilihan umum berikutnya, ia berhasil menjadi anggota DPR untuk periode tahun 2004 hingga 2009. Ia menggantikan anggota FKB yang meninggal dunia.

Berbekal pengalaman politik dan organisasi kemasyarakatan yang dia lakoni, Azwar yang termasuk tokoh muda Nahdatul Ulama di Banyuwangi ini mendapatkan basis kekuatan dari para ulama dan simpatisan Nahdatul Ulama di Banyuwangi untuk ikut berkontestasi di pilkada di sana.

Pada tahun 2010 Azwar Anas memenangkan pemilihan kepala daerah dan dilantik pada 21 Oktober 2010 di Gedung DPRD Banyuwangi.

Baca Juga: Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Periode 2022-2027 Dilantik di Istana Negara

Ia menggandeng Yusuf Widyatmoko yang tak lain adalah ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi, untuk menjadi pasangannya.

Keduanya kembali maju dalam Pilkada Banyuwangi 2015 dan menang. Sehingga pasangan tersebut kembali melanjutkan masa kepemimpinan yang kedua.

Azwar juga pernah diajak oleh Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk berpasangan dalam Pilkada Jawa Timur, namun, Azwar memutuskan mengundurkan diri.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kemudian melantik Azwar menjadi kepala LKPP pada 13 Januari 2022.

Baca Juga: Antisipasi Inflasi Akibat Kenaikan BBM, Ganjar Kerahkan Tim Pengendali Inflasi Untuk Bekerja

Nama Azwar sempat masuk dalam bursa calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah tokoh lain. Namun, Jokowi mengangkat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kini, Abdulah Azwar Anas resmi menduduki kursi panas di Kementrian PANRB setelah Presiden Jokowi resmi melantiknya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.

Hari ini, sumpah jabatan yang sakral pun telah diucapkan:

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya."

Baca Juga: Inilah Alur Penuntasan Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J hingga ke Pengadilan

Halaman:

Tags

Terkini