Pada pemilu legislatif 2004, ia berhasil terpilih untuk mewakili PDIP Sumenep duduk di kursi dewan di Senayan, dengan memenangkan 9.776 suara.
Posisi tersebut berlanjut pada masa jabatan 2009-2014 dengan total 77 ribu suara dan masa jabatan 2014-2019 dengan 112 ribu suara.
Baca Juga: Lagi, Prabowo Boyong TKW Terlantar di Malaysia Pulang ke Indonesia, Kali ini Ibu Annisah
Tahun 2014 hingga 2019, Said ditugasi sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Kemaritiman, kemudian Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian hingga saat ini. Di situlah kariernya di partai banteng semakin menanjak.
Sempat menggantikan posisi Kusnadi sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, kini Said Abdullah resmi menduduki kursi Ketua DPD PDIP Jatim definitif, setelah ditunjuk Megawati Soekarnoputri.
Sebelum berkiprah di DPR, Said pernah bekerja di PT Sapta Forta (bidang ekspor impor perikanan) sebagai manajer operasional sejak 1990 sampai 1992.
Dia pun mengisi posisi yang sama di PT Sinar Agung Pratama (bidang ekspor impor perikanan) pada 1992-1996. Said kemudian berkarier di PT Bangun Arta (Trading, Handling Coal Batubara) sebagai Senior Marketing Manager selama 8 tahun, tepatnya sejak 1996 hingga 2004.
Sejak tahun 2004, Said selalu terpilih sebagai anggota DPR RI, termasuk untuk periode 2024 - 2029 ini.
Dia juga pernah mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Bambang Dwi Hartono pada tahun 2013. Akan tetapi, pasangan tersebut kalah dari Soekarwo dan Saifullah Yusuf yang memperoleh suara sebanyak 8.195.816 (47,25 persen), sedangkan Bambang dan Said hanya meraih 12,69 persen atau 2.200.069 suara.
Baca Juga: Ketika Seorang Anggota Komite HAM PBB Tiba-Tiba Singgung Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ada Apa?
Sebagai wakil rakyat, pengagum Bung Karno ini sering mengkritisi dan menyumbangkan pikirannya terkait fenomena yang terjadi di pemerintahan, misalnya masalah keberangkatan haji.
Ia mengusulkan untuk mengubah jumlah jemaah haji tiap kloter yang selama ini hanya diisi oleh sekitar 450 orang padahal dalam satu pesawat seharusnya berisi 520 orang. Menurutnya, hal ini membuat biaya yang harus ditanggung jemaah menjadi lebih besar karena mereka tetap harus membayar kursi yang dikosongkan tersebut. Ia menganggap kebijakan ini tidak adil.
Masih tetap bernuansa ibadah haji, Said mengatakan bahwa maskapai yang digunakan untuk memberangkatkan para jemaah seharusnya memiliki kualitas pelayanan yang baik, bukan harga yang murah. Ia meyakinkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan penambahan maskapai demi kenyamanan jemaah haji.***