Pengurus Asosiasi Widyaprada Indonesia Dikukuhkan

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 11:11 WIB
Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) dikukuhkan.
Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) dikukuhkan.

Hukamanews.com – Pengurus Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) dikukuhkan. Acara pengukuhan dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu malam, 29 Juni 2022.

Jumeri, Dirjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek dalam sambutannya menyatakan organisasi Asosiasi Widyaprada Indonesia mempunyai peran sangat strategis.

“Peran Asosiasi Widyaprada Indonesia sangat dinanti untuk penjaminan mutu mulai dari Paud, Dasar dan Menengah," kata Jumeri.

Menurutnya, ada tiga hal penting yang perlu segera dilakukan dari terbentuknya AWI.

Baca Juga: Denny Sumargo Undang Ustaz Faizar, Bahas Podcast Kutukan dan Dirukiah

Pertama, perlu segera mengurus keabsahan organisasi Asosiasi Widyaprada Indonesia di kemkumham. Kedua, menetapkan kepengurusan dan program kerja.

Ketiga, mensosialisasikan Asosiasi Widyaprada Indonesia menjadi organisasi mandiri, profesional dan bisa berperan dalam penjaminan mutu, karir dan kesejahteraan anggota.

"Diharapkan Asosiasi Widyaprada Indonesia supaya menjadi asosiasi hebat seperti asosiasi lain. Oleh karena itu  anggotanya selain sebagai pegawai pemerintah  perlu mengembangkan organisasi ini,” ujarnya

Adalah Ir. Harris Iskandar, Ph.D,  yang dipilih secara demokratis sebagai Ketua Umum Asosiasi Widyaprada Indonesia periode 2022-2027, dalam pemilihan terbuka pada bulan Mei lalu.

Baca Juga: Oppo A96 Pangkas Harga! Lebih Murah Rp. 200 Ribu

Harris Iskandar merupakan Widyaprada Ahli Utama di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ia terpilih melalui pemungutan suara pada acara rapat kerja atau disebut juga kongres yang dihadiri oleh hampir 1.000 Widyaprada dari seluruh Indonesia, baik hadir secara daring maupun luring.

Dalam sambutannya, Harris menyatakan bahwa Asosiasi Widyaprada Indonesia dalam hubungan sesama anggota perlu mengembangkan keakraban dan egaliter.

Ia pun mengusulkan panggilan  antar anggota dengan sebutan "kakak". 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB
X