Masyarakat perlu kritis dan aktif memberikan masukan. Gugatan melalui Mahkamah Konstitusi bisa menjadi jalan untuk memperbaiki aturan yang bermasalah.
Penegak hukum juga harus menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi untuk menutup celah yang ada.
Jadi, sambil menunggu perbaikan sistem, mari kita tetap waspada dan kritis terhadap celah-celah hukum yang ada. Siapa tahu, dengan kesadaran bersama, labirin hukum ini bisa menjadi lebih lurus dan jelas.***