HUKAMANEWS - Bolehkah puasa Senin saja atau puasa Kamis saja.
Berdasarkan hadis Aisyah Radhiyallahu'anha, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam merutinkan puasa hari Senin dan Kamis.
Lalu apakah ini satu kesatuan atau dua ibadah puasa yang berbeda?.
Para ulama menegaskan, puasa di dua hari ini bukan satu kesatuan, dikutip dari akun Instagram @sejutakajian, pada Jumat (22/12/2023).
Artinya, orang boleh puasa Senin saja atau Kamis saja.
Baca Juga: Tak Terima Capresnya Diolok-olok Depan Ulama, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu
Karena tidak ada perintah dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bahwa dua hari itu harus dipasangkan.
Demikian pula tidak ada larangan dari beliau untuk puasa Senin saja atau Kamis saja.
Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,
Dianjurkan untuk berpuasa sunah hari Kamis di setiap pekan, baik ketika bulan muharram maupun di luar muharram.
Dan anjuran puasa hari kKamis tidak ada kaitannya dengan puasa Senin sebelumnya.
Bahkan Anda dianjurkan untuk puasa hari Kamis, sekalipun Anda tidak puasa hari senin.
Karena amal manusia dilaporkan di hari kamis.
Diriwayatkan Abu Daud dalam sunannya, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam terbiasa puasa setiap Senin dan Kamis.
Ketika beliau ditanya alasannya, beliau bersabda, "Sesungguhnya amal para hamba dilaporkan (kepada Allah) setiap Senin dan Kamis."
Keterangan lain juga disampaikan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi,
Baca Juga: Hasil Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Akan Diumumkan pada 27 Desember, Apa Dampak untuk KPK?
Tidak masalah puasa Senin saja atau Kamis saja.