Sekolah Berbagai Tingkatan di Kota Semarang Terapkan Protokol Cegah Penculikan Anak

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:53 WIB
Sekolah di Kota Semarang Berlakukan Waspada Tindak Penculikan Anak (Elizabeth Widowati)
Sekolah di Kota Semarang Berlakukan Waspada Tindak Penculikan Anak (Elizabeth Widowati)

 

Hukamanews.com – Sejumlah sekolah baik swasta maupun negeri di kota Semarang, mulai meningkatkan kewaspadaan pengamanan di lingkungan sekolah , mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, penculikan anak – anak, yang marak terjadi selama sepekan ini. Langkah antisipasi dilakukan sekolah dengan meningkatkan petugas pengamanan di pintu masuk maupun keluar sekolah. Himbauan pun diberikan kepada masing – masing orangtua murid untuk melakukan penjemputan tepat waktu.

 

“Untuk sementara penjemputan murid sebisa mungkin dilakukan 5 – 10 menit sebelumnya sudah sampai di sekolah. Hal ini untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Saat ini baru marak kasus penculikan.” demikian penjelasan Ina Subairi , selaku guru wali kelas 3 SD Bina Amal 02, Simongan Semarang.

 

Pesan tersebut disampaikan secara tertulis kepada seluruh orangtua murid melalui pesan singkat Whatsapp sejak hari Senin , ( 31/01/23 ) lalu.

 

Baca Juga: Siswa PAUD Kota Semarang Antusias Tanam Cabai Secara Serentak Dalam Gerakan Urban Farming

 

Pesan yang sama pun diberikan dari pihak sekolah SD Negeri Pekunden Semarang kepada orangtua murid. Bahkan secara terinci pihak sekolah memberikan larangan bagi siswa untuk menerima makanan dari orang yang tidak dikenal. Jika murid terpaksa dijemput menggunakan fasilitas ojek online, maka pihak orangtua diwajibkan untuk memberikan informasi foto wajah penjemputnya. Murid pun diminta untuk tetap menunggu didalam kelas.

 

Berikut tips untuk menghindari tindakan penculikan anak

  1. Setiap orangtua perlu memberikan pembatasan dan pengawasan ketika berada di tempat umum. Jangan pernah meninggalkan anak – anak sendirian di kendaraan meski pun hanya sendirian.
  2. Pilih pengasuh dengan hati – hati. Pastikan orangtua memiliki rekam jejak pengasuh tersebut.
  3. Jangan dandani anak terlalu mencolok dengan perhiasan yang bisa mengundang perhatian orang asing untuk mengincarnya.
  4. Awasi kegiatan anak ketika menggunakan internet.
  5. Berilah pemahaman tentang orang asing, termasuk tidak menerima pemberian dari siapapun yang tidak dikenalnya.
  6. Ajari anak untuk membela diri ketika dalam keadaan tidak mampu berkutik menghadapi tindak penculikan

Baca Juga: Kano Insyiroh Pamerkan Karya Ondel - Ondel di Ruru Galeri - Gudskul Ekosistem

Dari catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KPPA ) mencatat sepanjang tahun 2022 tercatat mencapai 28 kasus. Pada bulan Januari 2023 terjadi beberapa kasus, diantara adalah penculikan anak usia 8 tahun berinisal WD asal kota Semarang. Ia dibawa pelaku kabur didepan mata orangtuanya bersama motor. WD baru ditemukan pada tanggal 11 Januari 2023 dengan keadaan lemas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Rekomendasi

Terkini

X