Hukamanews.com – Desa Banyubiru , Kabupaten Semarang terpilih menjadi desa dengan kategori istimewa dengan nilai terbaik di antara sepuluh Desa Antikorupsi seluruh Indonesia. Penetapan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pencanangan komitmen tersebut di Gowa, Sulawesi Selatan, sejak awal Juni lalu.
“Dalam pencegahan korupsi perlu keterlibatan semua pihak. Kepada daerah akan
memastikan seluruh aspek manajemen tersebut berjalan. Mulai perencanaan sampai pengawasan termasuk didalam penganggaran. Kepala daerah punya peranan penting membantu kerja KPK.” kata Ketua KPK, Komjen ( Purn ) Firli Bahuri
Baca Juga: Survey Indikator Politik Indonesia Sebut Erick Thohir Dijagokan Sebagai Cawapres 2024
Pihaknya mengatakan Jawa Tengah berhasil melaksanakan dan hasilnya tidak ada korupsi. Kemudahan pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan yang baik di Jawa Tengah, menurut KPK berhasil membantu kerja KPK dalam pencegahan korupsi.
“Itulah cita – cita kita bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi.”tegas Firli
Sepuluh desa percontohan antikorupsi yang diluncurkan antara lain adaalh Desa Banyubiru, Jawa Tengah, Desa Cibir Wetan, Jawa Barat, Desa Kumbing NTB , dan Desa Detusoko Barat, NTT.
Dilanjutkan Desa Sukojati, Jawa Timur, Desa Kamang Hilia Sumatera Barat, Desa Hanura, Lampung, Desa Pakatto Sulsel, Desa Kutuh , Bali dan Desa Mungguk Kalbar.
“Panduannya sudah jelas. Sehingga bukan cerita sulit, hanya membutuhkan kemauan mau melakukan atau tidak.”tambah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo